Sabtu, 14 November 2015

Inilah Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.

Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Ibaratnya, Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.

Dalam konteks ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti menyatakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar.


Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi :
KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual.
KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial.
KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep).
KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan.
Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar (KD) yang diperlukan untuk mencapainya. Mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada akhir jenjang. Sebagai usaha untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diperlukan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas dari Kelas I sampai VI MI disebut dengan Kompetensi Inti.

Tabel Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas I, II, III

No          KOMPETENSI INTI
KELAS I KOMPETENSI INTI
KELAS II                KOMPETENSI INTI
KELAS III
1.            Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.         Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.          Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.            Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.         Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
3.            Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.               Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.     Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
4.            Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.                Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.                Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

Tabel Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas IV, V, VI

No          KOMPETENSI INTI KELAS IV         KOMPETENSI INTI
KELAS V                KOMPETENSI INTI
KELAS VI
1.            Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya               Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.           Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
2.            Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.              Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.      Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
3.            Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.              Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.    Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
4.            Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.    Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis,dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

Struktur Kurikulum dan Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum 2013

Struktur kurikulum merupakan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik.

Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum 2013 adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum juga dapat digambarankan sebagai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.

Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap mata pelajaran.

1.Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Keterangan :
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.

Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis),Olahraga,Kesenian,Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.

Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat.

Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.

Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

2. Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
- Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.

- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.