Struktur kurikulum merupakan konseptualisasi konten
kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik.
Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar
dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang
digunakan untuk kurikulum 2013 adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga dapat digambarankan sebagai
penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran
yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri
atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.
Selain jenis mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk
kompetensi, juga diperlukan beban belajar per minggu dan per semester atau per
tahun. Beban belajar ini kemudian didistribusikan ke berbagai mata pelajaran
sesuai dengan tuntutan kompetensi yang diharapkan dapat dihasilkan oleh tiap
mata pelajaran.
1.Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Keterangan :
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa
Daerah.Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur
kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah
antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Kegiatan Rohani Islam
(Rohis) dan lain sebagainya.
Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit
Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam
(Rohis),Olahraga,Kesenian,Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya
adalah dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan sikap
sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga
dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis
pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah
konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai
pendukung kegiatan kurikuler.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh pusat.
Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran
Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan
dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara
terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan
secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan
satuan pendidikan tersebut.
Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam
pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat
menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang
diharapkan.
Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan
jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
2. Beban Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus
diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
- Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam
pembelajaran per minggu.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam
pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam
pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam
pembelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam
pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu
semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling
sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling
sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36
minggu dan paling banyak 40 minggu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar